KABUPATEN
KONAWE UTARA MENDAPAT OPINI WDP
Lima
tahun selalu menjadi Kabupaten terakhir menyerahkan LKPD. Lima tahun LKPD Kabupaten
Konawe Utara secara
berturut-turut mendapat opini disclaimer dari BPK. Lima tahun selalu
menerima LHP secara sendiri. Lima tahun selalu ketinggalan dengan daerah lain
di Provinsi Sulawesi Tenggara. Syukur Alhamdulillah TA. 2013 Kabupaten Konawe
Utara merupakan Kabupaten pertama yang menyerahkan LKPD dan pada
tanggal 23 Juni 2014 telah bersama-sama
dengan daerah lain menerima LHP dan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP), terlepas dari opini disclaimer serta sudah sejajar pula
dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara. Opini tersebut diberikan
karena Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam menyajikan Laporan Keuangan
telah sesuai dengan SAP. Wajar Dengan Pengecualian dalam artian masih ada yang
belum sempurna, belum dapat memberikan keyakinan oleh karena sebagian asset
tetap belum dapat diungkapkan secara rinci. Namun demikian kita kita tidak
perlu berkecil hati karena tahun ini merupakan tahun bersejarah bagi Kabupaten
Konawe Utara dalam memenahi dirinya sebagai Kabupaten baru. Satu catatan
sejarah sejak Kabupaten Konawe Utara dimekarkan yang tidak dapat dilupakan.
Sekian lama Konawe Utara berusaha untuk melepaskan diri dari opini disclaimer dimulai tahun 2011
masa kepemimpinan Bupati Konawe Utara secara devinitif selalu saja
gagal.
Kondisi
tersebut tidak dapat dipungkiri karena belum membaiknya tata kelola keuangan.
Dimana tahun-tahun sebelumnya status Kabupaten Konawe Utara masih dalam masa
transisi kepemimpinan daerah. Keadaan ini sangat mempengaruhi tata kelola
keuangan, mulai dari system penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan
keuangan. Buruknya pelaksanaan APBD menjadikan konawe utara selalu saja
mendapat opini disclaimer. Tahun 2011 dan tahun 2012 adalah tahun proses
pembenahan dari masa transisi. Masa tersebut masih sangat susah mencari benang
merah dari masa transisi.
Perolehan
opini WDP tersebut patut kita berikan apresiasi karena atas kerja keras dari
seluruh penyelenggara pemerintahan, komitmen dari seluruh kepala SKPD serta
kesungguhan dari aparat pengelola keuangan mulai dari unsur BPKAD dan
Inspektorat dan para bendahara Konawe
Utara mendapat opini WDP . Keberhasilan ini semoga dapat menjadi landasan kita
lebih maju lagi menuju WTP atau minimal dapat dipertahankan terus. Opini WDP
ini janganlah membuat kita terlena karena masih banyak tugas-tugas yang harus
segera dibenahi mulai dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan,
dan pelaporan keuangan yang akuntabel. Semua ini memerlukan komitmen pimpinan
mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah yang cukup, sebab jika kita tidak
saya khawatir Konawe Utara kembali mendapat opini disclaimer. Semoga saja tidak, asalkan kita semua mampu menunjukan
kinerja yang terbaik buat Kabupaten Konawe Utara yang tercinta.