Sabtu, 31 Mei 2014

Penyerahan LHP BPK-RI 2014



KABUPATEN KONAWE UTARA  MENDAPAT OPINI  WDP


Lima tahun selalu menjadi Kabupaten terakhir menyerahkan LKPD. Lima tahun LKPD Kabupaten Konawe Utara secara berturut-turut  mendapat opini disclaimer dari BPK. Lima tahun selalu menerima LHP secara sendiri. Lima tahun selalu ketinggalan dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara. Syukur Alhamdulillah TA. 2013 Kabupaten Konawe Utara merupakan Kabupaten pertama yang menyerahkan LKPD dan  pada tanggal 23 Juni 2014 telah bersama-sama dengan daerah lain menerima LHP dan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),  terlepas dari opini disclaimer serta sudah sejajar pula dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara. Opini tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam menyajikan Laporan Keuangan telah sesuai dengan SAP. Wajar Dengan Pengecualian dalam artian masih ada yang belum sempurna, belum dapat memberikan keyakinan oleh karena sebagian asset tetap belum dapat diungkapkan secara rinci. Namun demikian kita kita tidak perlu berkecil hati karena tahun ini merupakan tahun bersejarah bagi Kabupaten Konawe Utara dalam memenahi dirinya sebagai Kabupaten baru. Satu catatan sejarah sejak Kabupaten Konawe Utara dimekarkan yang tidak dapat dilupakan. Sekian lama Konawe Utara berusaha untuk melepaskan diri dari opini disclaimer dimulai  tahun 2011  masa kepemimpinan Bupati Konawe Utara secara devinitif selalu saja gagal.

Kondisi tersebut tidak dapat dipungkiri karena belum membaiknya tata kelola keuangan. Dimana tahun-tahun sebelumnya status Kabupaten Konawe Utara masih dalam masa transisi kepemimpinan daerah. Keadaan ini sangat mempengaruhi tata kelola keuangan, mulai dari system penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Buruknya pelaksanaan APBD menjadikan konawe utara selalu saja mendapat opini disclaimer. Tahun 2011 dan tahun 2012 adalah tahun proses pembenahan dari masa transisi. Masa tersebut masih sangat susah mencari benang merah dari masa transisi.

Perolehan opini WDP tersebut patut kita berikan apresiasi karena atas kerja keras dari seluruh penyelenggara pemerintahan, komitmen dari seluruh kepala SKPD serta kesungguhan dari aparat pengelola keuangan mulai dari unsur BPKAD dan Inspektorat dan para bendahara  Konawe Utara mendapat opini WDP . Keberhasilan ini semoga dapat menjadi landasan kita lebih maju lagi menuju WTP atau minimal dapat dipertahankan terus. Opini WDP ini janganlah membuat kita terlena karena masih banyak tugas-tugas yang harus segera dibenahi mulai dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan yang akuntabel. Semua ini memerlukan komitmen pimpinan mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah yang cukup, sebab jika kita tidak saya khawatir Konawe Utara kembali mendapat opini disclaimer. Semoga saja tidak, asalkan kita semua mampu menunjukan kinerja yang terbaik buat Kabupaten Konawe Utara yang tercinta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar